-->






Iklan

Syarat membeli domain

Syarat membeli domain atau syarat menyewa domain , untuk membeli domain walau domain tersebut kita beli namun jangka waktu domain yang kita miliki tersebut hanyalah jika domain tersebut selalu di perpanjang masa aktif dari domain tersebut, dan masa aktif dari domain TLD yang sudah kita beli tersebut minimalnya 1 tahun sekali membeli domain tersebut, akan tetapi jika anda sekali membeli domain mau langsung 2 atau 3 tahun itu tidak masalah yang penting harganya tetap di hitung pertahun , jadi misalnya jika domain .com pertahun itu 100.000 ribu dan dalam sekali membeli langsung 3 tahun artinya anda harus membayar 300.000 ribu rupiah.

syarat membeli domain

Syarat membeli domain, dengan perhitungan sistem membeli domain yang seperti diatas maka bisa di bilang membeli domain tersebut bisa di artikan hanya menyewa domain, karena jika sudah jatuh tempo masa aktif domain tersebut habis dan tidak di perpanjang maka domain yang sudah kita beli akan tidak aktif (non aktif).
oleh karena itu buat para pembaca Jasa setting blog website ini silahkan berpikir matang untuk menentukan membeli domain untuk mengganti domain blog anda masing-masing, tapi memang mempunyai blog dengan domain pribadi itu bisa meningkatkan kepercayaan diri serta bisa membuat konsumen percaya jika website tersebut di pergunakan untuk bisnis misalnya bisnis online , Agen pulsa dan yang lainya

Membeli domain untuk syarat membeli domain ini masing domain dengan ekstensi yang berbeda syarat nya juga berbeda-beda, misalnya domain .com sama domain .id itu persyaratanya masing-masing berbeda, sedangkan ekstensi domain sangat banyak yang diantaranya .web.id , .info , .org , .co.id , .asia , .net.id dan masih banyak ekstensi domain yang lainya.
dan untuk berbagai macam syarat mengganti/membeli domain selengkapnya uraianya simak di bawah ini

Syarat Membeli Domain

1.Domain.com 
untuk Membeli domain.com ini tidak menggunakan syarat apapun , jadi anda bisa langsung membeli atau menyewa domain ke penyedia domain atau bisa menghubungi jasa ganti domain

2.Domain.id
 domain.id ini biasanya di pergunakan mirip dengan domain.co.id yaitu selain domain sendiri (personal) juga sering di gunakan oleh badan institusi/entitas/organisasi
 syarat membeli domain.id
  • jika domain di pakai pribadi/personal, sama dengan nama/bagian nama atau singkatan dari nama yang tercantum dalam dokumen identitas KTP atau PASPOR atau SIM
  • jika nama domain di pergunakan oleh lembaga/instansi/organisasi atau yang lainya berdasarkan prinsip First Come First Served dan memenuhi syarat dokumen identitas dan dokumen legalitas
  • jika membuat nama domain.id hanya 5 hurup atau lebih domain
  • jika membuat nama domain.id hanya 1 sampai 4 karakter maka hal ini harus menghubungi langsung ke PANDI
3.Domain co.id 
domain ini biasanya di gunakan oleh badan usaha dan sejenisnya serta bisa juga untuk komersial
syarat membeli domain.co.id
  • KTP atau SIM atau Paspor Penanggung Jawab ( kartu pengenal yang masih berlaku)
  • SIUP atau TDP atau NPWP atau Akte Notaris (cover dan hal 1) jika masih dalam proses pembuatan harus menyertakan keterangan atau pernyataan dari notaris
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat keterangan keterkaitan antara nama domain dengan nama perusahaan. ( Jika nama domain berbeda dengan nama perusahaan yang ada di SIUP )
4.Domain or.id
domain ini di pergunakan untuk organisasi dan syarat membeli domain or.id sebagai berikut :
  • KTP atau SIM atau Paspor atau identitas si penanggung Jawab yang masih berlaku/aktif
  • Akta Notaris atau SK (Surat Keputusan) Intern Organisasi
5.Domain go.id
Domain go.id ini di pergunakan oleh institusi pemerintah dan sejenisnya , syarat membeli domain ini diantaranya :
  • KTP atau SIM atau Paspor atau identitas Penanggung Jawab yang masih berlaku/aktif
  • Surat permohonan yaang di tanda tangani oleh sekjen atau sekut atau sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika, dan ditandatangani oleh Pimpinan institusi.
  • Surat kuasa yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi (sekjen/sekmen/sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda) memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
6.Domain web.id
domain ini sering di pergunakan untuk komunitas tapi bisa juga di pergunakan pribadi , syaratnya KTP atau SIM atau Paspor atau identitas penanggung jawab yang masih aktif masa berlaku dari identitas tersebut

7.Domain my.id
domain my.id ini dipergunakan untuk pribadi / personal dan syarat membeli atau menyewa nya domain my.id KTP atau Paspor atau SIM yang masih aktif/berlaku

8.Domain ac.id
domain ac.id biasanya di pergunakan oleh situs perguruan tinggi , universitas , akademik dan sejenisnya
syarat membeli atau menyewa domain ac.id :
  • KTP/SIM/Paspor atau identitas Penanggung Jawab yang masih berlaku/aktif
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain ac.id yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
9.Domain sch.id
domain sch.id ini di pergunakan untuk situs sekolahan (sekolah)
syarat membeli domain sch.id :
  • KTP atau SIM atau Paspor atau identitas si penanggung Jawab yang masih berlaku/aktif
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada Registar (reseller.co.id) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
  • Surat Kuasa yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domain sch.id untuk sekolah tersebut.
10.Domain net.id
domain ini di pergunakan untuk situs penyedia telekomunikasi yang berlisensi
syarat membeli domain net.id sebagai berikut :
  • KTP atau SIM atau Paspor atau identitas Penanggung Jawab yang masih aktif/berlaku
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT , Seluler, dan sebagainya)
  • Kepemilikan Merk bila ada
11.Domain biz.id
domain biz.id ini di pergunakan untuk perusahaan skal mikro kecil dan menengah
syarat membeli domain biz.id sebagai berikut :
  • KTP atau SIM atau Paspor yang masih aktif/berlaku
  • NPWP Badan atau NPWP Pribadi
12.Domain mil.id
Domain mil.id ini di pergunakan untuk isntansi militer
syarat membeli domain mil.id
  • KTP atau SIM atau Paspor Penanggung Jawab yang masih aktif/berlaku
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, yaitu Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .mil.id yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan ditandatangai oleh Pimpinan Instansi.
  • Surat kuasa yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk instansi militer tersebut
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Pusat Informasi dan Pengolahan Data (Kapusinfolahta) TNI tentang pembuatan domainnya.
13.Domain desa.id
domain desa.id ini sesuai nama domain nya di pergunakan untuk situs desa-desa
syarat membeli domain desa.id sebagai berikut :
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Pemerintah Desa (Kades atau Sekdes)
  • Surat Kuasa
Keterangan Membuat Domain dan Membeli Domain.
Untuk membeli domain dan Membuat Nama Domain serta Menggunakan Domain selain harus menyertakan berbagai syarat membeli domain juga membuat nama domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan Haki, IPR, HAK paten/merk

Demikian panduan Setting Blog dan website tentang syarat membeli / menyewa domain, semoga bisa membuat semangat dan kecermatan dalam membuat dan membeli domain untuk menentukan mengganti domain blog anda masing-masing.
Komentar

Tampilkan

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mengunjungi jasa setting Website / Jasa Pembuatan Website www.jasa-website.web.id semoga bermanfaat , kontak 081399167240

Komputer

+