-->






Iklan

Berita hoaks BPJS akan menghapus tanggungan 8 penyakit

Banyak berita yang saya baca dan saya dengar langsung dari orang-orang yang berbicara tentang BPJS akan menghapus tanggungan 8 penyakit yaitu jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia itu adalah hanya berita yang tidak benar (hoaks/Hoax)
jadi jika ada pertanyaan apa benar bpjs akan menghapus  penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia dari tanggungan bpjs , jawabnya adalah tidak benar / bohong / itu hanya isu , yang benar adalah bpjs tetap akan menanggung biaya ke 8 penyakit tersebut 100 persen, ini sudah di katakan langsung oleh dirut bpjs sendiri yaitu bapak fahmi idris , kutipanya langsung dari direktur utama bpjs silahkan simah terus artikel ini.

BPJS kesehatan akan menghilangkan tanggungan 8 penyakit itu berita tidak benar

Tentunya berita BPJS akan melepas tanggungan 8 (delapan) penyakit ini sangat-sangat meresahkan masyarakat terutama masyarakat kecil seperti saya, karena jujur menurut saya dengan adanya program BPJS ini benar-benar sangat membantu terutama bagi masyarakat yang tidak kaya (tidak mampu) seperti saya.

Karena obat / pengobatan / rumah sakit itu mahal yang artinya sekali masuk rumah sakit harus mempunyai uang yang tidak sedikit, jadi masyarakat Indonesia khususnya orang yang tidak mampu jika sakit yang tidak kita inginkan menghampiri kita maka akan terasa Indonesia ini belum merdeka padahal Indonesia sudah merdeka diatas 60 tahun...

Oleh karena itu dengan adanya program pemerintah BPJS kesehatan ini sangat membantu masyarakat untuk merasakan kemerdekaan negaranya sendiri yaitu negara Indonesia dan berita hoaks tentang BPJS akan mengakhiri tanggungan 8 penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia itu hanya membuat resah masyarakat seperti saya mendengar berita pertama kali saya langsung kaget (tratap) resah karena saat ini juga saya sedang merawat ibuku yang sedang terkena penyakit saraf (strok)

Maka dari itu setelah saya mendengar/melihat langsung bahwa berita tentang BPJS kesehatan akan menghilangkan tanggungan 8 penyakit itu saya ikut terpanggil untuk memberikan berita yang benar (berita yang sebenarnya) bahwa berita itu adalah berita tidak benar atau hanya (berita hoaks).

Seperti yang sudah di sampaikan oleh direktur utama BPJS bapak Fahmi Idris menegaskan bahwa pemerintah melalui BPJS kesehatan akan tetap melayani membiayai 100 persen 8 penyakit tersebut , dan inilah kutipan langsung dari bapak Fahmi Idris selaku Dirut BPJS

"Kelihatannya berita yang terjadi itu agak terpelintir sedikit. Dikesankan bahwa BPJS Kesehatan menghentikan pembiayaan penyakit katastropik. Ingin saya tegaskan itu berita hoaks"

- Bapak Fahmi Idris menegaskan bahwa penyakit tersebut tetap akan ditanggung BPJS Kesehatan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi kalau ada berita bahwa pembiayaan 8 penyakit itu tidak akan ditanggung BPJS lagi , itu berita tidak benar , ditegaskan oleh bapak Fahmi Idris.

Kenapa sampai ada berita seperti itu? Sesungguhnya kami diundang rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, salah satu agendanya adalah pembiayaan katastropik " ucap bapak Fahmi Idris".

- Dalam RDP itu, setidaknya pihaknya mendapatkan tiga hal dari anggota dewan. Pertama jumlah biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk delapan penyakit tersebut.

- Ternyata biayanya mencapai 20 persen dari total pembiayaan rumah sakit. Rata-rata hampir Rp20 triliun " kata bapak Fahmi Idris ".

- Kedua, pihaknya mendapatkan pertanyaan terkait apa saja yang telah dilakukan BPJS Kesehatan selama ini. Fahmi menuturkan pihaknya menjalankan program pencegahan baik di tingkat primer maupun sekunder.

- Di tingkat primer misalnya kita melakukan screening kesehatan, mencegah jangan sampai orang kemudian jatuh menjadi penderita katastropik. Upaya sekunder kita lakukan dengan program rujuk balik untuk mencegah tidak lebih jauh lagi dan upaya lain, " kata bapak Fahmi Idris ".

- Kemudian, pertanyaan ketiga yang diterima pihaknya adalah upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam melakukan tugasnya.
Yakni BPJS melihat upaya negara lain melakukan cost sharing.

- Jadi tidak ada keputusan apa-apa.
Jadi pertama penyakit tersebut tetap ditanggung 100 persen sesuai dengan ketentuan yang ada.

Masyarakat jangan gelisah, jangan gaduh. Soal cost sharing ini masih dibicarakan. Karena ada juga opsi lain. Misalnya di Taiwan penyakit katastropik ini ditanggung semua oleh APBN.
Ini bagian opsi yang sampai hari ini masih kita bahas," kata bapak Fahmi Idris "

Demikian informasi dari hati Oleh jasa website demi menciptakan suasana damai tenang nyaman dan kondusif , bahwa berita BPJS kesehatan akan menghentikan tanggungan 8 penyakit itu berita tidak  benar , yang benar adalah BPJS kesehatan tetap akan menanggung biaya untuk 8 penyakit ,yaitu jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Salam....
Komentar

Tampilkan

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mengunjungi jasa setting Website / Jasa Pembuatan Website www.jasa-website.web.id semoga bermanfaat , kontak 081399167240

Komputer

+