-->






Iklan

Protokol Penanganan COVID-19 DINKES Provinsi Jawa Tengah

PENANGANAN COVID-19
PROTOKOL KESEHATAN
Dinas kesehatan Provinsi jawa Tengah

protokol penanganan kesehatan covid-19 dinkes jateng
Gambar scransot dari situs dinkes provinsi jawa tengah

JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 38 derajat Celcius, dan
b. Batuk/pilek

istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum Bila keluhan berlanjut, atau
disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan
cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect
COVID-19:

a. Jika memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke
salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan COVID19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect COVID-19, maka Anda akan dirawat
inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter
fasyankes.

3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVID-19 akan diantar ke RS rujukan
menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan
alat pelindung diri (APD).

4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan
laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
(Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam
setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif,
i. maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. 
ii. Sampel akan diambil setiap hari
iii. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel
2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab
penyakit.

JIKA ANDA SEHAT, namun:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVID-19, ATAU
2. Merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19,
hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor
berikut: 119 ext 9.
-

Dikutip dari sumber resmi situs Dinas kesehatan Provinsi Jawa Tengah
https://dinkesjatengprov.go.id/v2018/storage/2020/03/Protokol-Kesehatan-COVID-19.pdf

Komentar

Tampilkan

Komputer

+